Puasa (Upawasa) yang wajib (diharuskan)
Siwaratri (lihat kalender) jatuh pada panglong ping 14 Tilem ke pitu, yaitu sehari sebelum tilem. Untuk y.a.d. jatuh pada Hari Rabu, tanggal 21 Januari 2004. Puasa total tidak makan dan minum apapun dimulai sejak
matahari terbit pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2004 sampai dengan matahari terbenam tanggal 22 Januari 2004.
Nyepi jatuh pada penanggal ping pisan sasih kedasa (lihat kalender ketika libur nasional). Puasa total tidak makan dan minum apapun dimulai ketika fajar hari itu sampai fajar keesokan harinya (ngembak gni).
Purnama dan tilem, puasa tidak makan atau minum apapun dimulai sejak fajar hari itu hingga fajar keesokan harinya.
Puasa untuk menebus dosa dinamakan dalam Veda Smrti untuk Kaliyuga: Parasara Dharmasastra, sebagai "Tapta krcchra vratam" adalah puasa selama tiga hari dengan tingkatan puasa:
- minum air hangat saja
- susu hangat saja
- mentega murni saja
- tanpa makan dan minum sama sekali

adalah puasa yang dilaksanakan di luar ketentuan di atas, misalnya pada hari-hari suci: odalan, anggara kasih, dan buda kliwon. Puasa ini diserahkan pada kebijakan masing-masing, apakah mau siang hari saja atau satu hari penuh. Ingat bahwa pergantian hari menurut Hindu adalah sejak fajar sampai fajar besoknya; bukan jam 00 atau jam 12 tengah malam.
Puasa berkaitan dengan upacara tertentu
Puasa berkaitan dengan upacara tertentu
misalnya setelah mawinten atau mediksa, puasa selama tiga hari hanya dengan makan nasi kepel dan air kelungah nyuhgading.
Puasa berkaitan dengan hal-hal tertentu
sedang bersamadhi, meditasi, sedang memohon petunjuk kepada Hyang Widhi, setiap saat (tidak berhubungan dengan hari rerainan) dan jenis puasa tentukan sendiri apakah total (tidak makan dan minum sama sekali) selama 1 hari 1 malam atau seberapa mampunya.
sedang bersamadhi, meditasi, sedang memohon petunjuk kepada Hyang Widhi, setiap saat (tidak berhubungan dengan hari rerainan) dan jenis puasa tentukan sendiri apakah total (tidak makan dan minum sama sekali) selama 1 hari 1 malam atau seberapa mampunya.

Makanan yang dianjurkan dan dilarang bagi umat Hindu ada dalam Manawa Dharmasastra buku ke V.
Silahkan lihat dan pelajari, usahakan menepati apa yang ditulis di sana. Wanita yang sedang haid ada dalam keadaan cuntaka, jadi tidak boleh berpuasa. Tidak ada perbedaan puasa antara laki dan perempuan.
sumber: Canang Sari - Dharmawacana oleh Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Dwija Warsa Nawa Sandhi