Puasa (Upawasa) yang wajib (diharuskan)
Siwaratri (lihat kalender) jatuh pada panglong ping 14 Tilem ke pitu, yaitu sehari sebelum tilem. Untuk y.a.d. jatuh pada Hari Rabu, tanggal 21 Januari 2004. Puasa total tidak makan dan minum apapun dimulai sejak